Polisi Amankan Miras Di Acara Dangdutan Depok
Petugas keamanan berhasil menyita puluhan botol minuman keras pada acara dangdutan yang diadakan di kampung Sasak, Kecamatan Limo, Depok. Sayangnya pelaku ataupun penjual minuman keras tersebut berhasil kabur. Diduga oknum penjual miras sudah mendapatkan informasi mengenai razia yang akan dilakukan aparat.
“Oknum penjual tidak ada yang diamankan karena semua sudah tidak berada dilokasi. Razia kami terlebih dahulu bocor sehingga mereka keburu melarikan diri,” ujar Kapolsek Limo Kompol Iskandar pada hari Senin tanggal 7 Mei kemarin.
Razia sendiri dilaksanakan pada dini hari di lapangan futsal kampung Sasak. Polisi melakukan penggrebekan dikarenakan mendengar laporan yang mengatakan adanya keterlibatan penjualan minuman keras selama acara berlangsung.
“Acara yang berjalan merupakan acara dangdutan dan bukan pesta minuman keras, hanya saja ada oknum yang mengambil kesempatan dan menjual minuman keras oplosan. Setiap acara seperti ini pasti ada oknum yang menjual minuman keras,” tutur Iskandar.
Penggrebekan yang dipimpin oleh Iptu Sarewan langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dan ternyata laporan tersebut memang benar adanya, sayang pelaku sudah akbur karena mengetahui akan ada razia dari pihak kepolisian.
“Semua sudah ada aturannya dan setiap minuman keras itu tidak boleh diperjualbelikan bebas, apalagi oplosan,” tuturnya.
Polisi berhasil mengamankan bebarpa botol minuman keras, mulai dari botol bir, intisari hingga anggur merah oplosan. Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Limo.